1. Pro Rakyat
Dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan,
Kementrian Kesehatan selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan haruslah
menghasilkan yang terbaik untuk rakyat . Diperolehnya derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya bagi setiap bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi
manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama, dan status social ekonomi.
2. Inklusif
Semua program pembangunan
kesehatan melibatkan semua pihak, karena
pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kementrian
Kesehatan saja. Dengan demikian, seluruh komponen masyarrakat harus
berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi,
organisasi masyatakat pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput.
3. Responsif
Program kesehatan
haruslah sesuai kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi
permasalahn di daerah, situasi kondisi setempat, social budaya dan kondisi
geografis. Faktor-faktor ini menjadi dasar dalam mengatasi permasalahan
kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penanganan yang berbeda pula.
4. Efektif
5. Bersih
Penyelenggaraan pembangunan kesehatan
harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan, dan
akuntabel.
Adapun nilai-nilai yang disepakati di
KKP Kelas II Banten guna mendukung
Nilai-nilai Kementrian Kesehatan tersebut
adalah :
1. Tanggung Jawab
2. Bertanggung Jawab terhadap setiap
tugas yang diberikan.
3. Bertindak cepat, Tepat dan Akurat
4. Melaksanakan tugas sesuai dengan SOP
5. Disiplin
6. Taat terhadap segala peraturan dan
tidak melanggar segala larangan.
7. Efektif dan Efisien
Penggunaan anggaran mengacu pada prinsip efektifitas dan efisiensi serta
berbasis kinerja.
8. Keterbukaan
Menyampaikan informasi secara utuh, mampu membuka hati dengan ikhlas
dalam memberi dan menerima ide yang konstruktif.