Langsung ke konten utama

VISI & MISI KKP KELAS II BANTEN


VISI & MISI KKP KELAS II BANTEN VISI VISI KEMENTRIAN KESEHATAN RI

“Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan”
 VISI DITJEN PP & PL KEMENKES RI

 “Sehat yang Mandiri dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan serta Berkeadilan”

 VISI KKP KELAS II BANTEN

 “Masyarakat Pelabuhan Banten yang Sehat , Mandiri dan Bebas dari Faktor Resiko Penyebab Penyakit” 

MISI KKP KELAS II BANTEN

1. Meningkatkan tata kelola kepementrian yang baik.
2. Meningkatkan surveilans epidemiologi; penanggulangan KLB/wabah atau kejadian PHEIC di wilayah pelabuhan, alat angkut dan muatannya.
3. Meningkatkan upaya pengendalian factor risiko penyakit dan atau kejadian PHEIC.
4. Meningkatkan upaya pencarian, pencegahan dan pngobatan kasus potensial PHEIC.
5. Meningkatkan pengawasan keluar masuk obat, makanan minuman, alat kesehatan dan barang berbahaya. 6. Meningkatkan advokasi dan jejaring kerja/ kemitraan serta menggalang kerjasama lintas sektor dengan stakeholder terkait di wilayah pelabuhan.
7. Mendorong masyarakat pelabuhan untuk berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
8. Meningkatkan profesionalisme sumber dalam cegah tangkal penyakit.

Postingan populer dari blog ini

Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Sumatera Utara Lebih dari 4 Juta Jiwa

Pemerintah menanggung iuran JKN bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, yang jumlahnya mencapai 86,4 juta orang, termasuk 4.192.297  orang di Propinsi Sumatera Utara. Kelompok ini disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ada sekitar 9.500 Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 571 di Propinsi Sumatera Utara. Jumlah tersebut penyebarannya tidak merata di setiap Kabupaten/Kota. Medan, 12 Februari 2014 Untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan Pemerintah Republik Indonesia sejak 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Berbagai peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan dan standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan (Yankes) telah dikeluarkan. JKN adalah program jaminan sosial kesehatan nasional, yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jaminan Kesehatan ini mengacu pada prinsip a...

72000 PEDOMAN PENANGANAN BAHAN BERBAHAYA DALAM PELAYARAN

STRUKTUR ORGANISASI KKP KELAS II BANTEN