Langsung ke konten utama

Waspadai Nyamuk: Lindungi Diri Kita

Jakarta, 4 April 2014

Kalimat Waspadai Nyamuk: Lindungi Diri Kita bukan hanya sekedar slogan. Ini benar-benar sebuah imbauan yang harus diwaspadai. Sebanyak 5 dari 6 penyakit tular vektor disebabkan oleh nyamuk. Oleh karena itu, tepat bila tema nasional yang dipilih untuk Hari Kesehatan Sedunia HKS 2014 di Indonesia adalah Waspadai Nyamuk: Lindungi Diri Kita.

Hari Kesehatan Sedunia (HKS) diperingati setiap tanggal 7 April. Tanggal ini dipilih bertepatan dengan tanggal berdirinya Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization. Tahun 2014, peringatan HKS 2014 di tingkat global, mengangkat tema  Vector-borne Diseases. Tema ini relevan dengan upaya yang dilakukan Pemerintah bersama masyarakat untuk mengendalikan berbagai Penyakit Tular Vektor di Indonesia, seperti: Malaria ditularkan oleh nyamuk anopheles; Demam Berdarah Dengue ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti; Chikungunya ditularkan oleh nyamuk aedes aegypt; Filariasis ditularkan oleh nyamuk culex/anopheles/mansonia/armigeres; Japanese Encepahlitis disebabkan oleh culex tritaeniorhynchus, dan Pes ditularkan oleh pinjal tikus.

Peringatan HKS 2014 merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat upaya kita dalam mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, utamanya yang terkait dengan peningkatan kesehatan lingkungan untuk mencegah munculnya perindukan vektor penyakit  dan penularan serta penyebaran Penyakit Tular Vektor.

Oleh karena itu, gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh Indonesia yang akan digalakkan dalam peringatan HKS 2014 merupakan upaya konkrit di lapangan  untuk mensukseskan Pengendalian Penyakit Tular Vektor di Tanah Air kita.

Selamat Hari Kesehatan Sedunia 2014.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id

Sumber: depkes.go.id

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR ORGANISASI KKP KELAS II BANTEN

Menkes Resmikan Gedung Pelayanan Penunjang & Rehabilitasi Medik Terpadu RSUP Fatmawati

Jakarta, 21 April 2014 Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, didampingi Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatandan Direktur RSUP Fatmawati, dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An, meresmikan Gedung Pelayanan Penunjang dan Rehabilitasi Medik Terpadu, Jakarta (21/4). Peresmian Gedung Pelayanan Penunjang Bougenville dan Gedung Pelayanan Rehabilitasi Medik Terpadu Azalea dilakukan bersamaan dengan peringatan Ulang Tahun RSUP Fatmawati yang ke 53 tahun. Di usia 53 tahun sejak didirikan, RS Fatmawati membuktikan prestasinya dalam melaksanakan fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian di bidang kesehatan, yaitu dengan menjadi rumah sakit Pemerintah ke-3 di Indonesia yang berhasil memperoleh akreditasi internasional dari Joint Commission International (JCI). Selain itu, RSUP Fatmawati juga telah meraih Sertifikat ISO 9001 : 2008 dan Sertifikat  OHSAS 18001 Tahun 2012 yang akan memperkuat upaya mewujudkan keselamatan dan keamanan pasien, pengunjung,  s...

Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Sumatera Utara Lebih dari 4 Juta Jiwa

Pemerintah menanggung iuran JKN bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, yang jumlahnya mencapai 86,4 juta orang, termasuk 4.192.297  orang di Propinsi Sumatera Utara. Kelompok ini disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ada sekitar 9.500 Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 571 di Propinsi Sumatera Utara. Jumlah tersebut penyebarannya tidak merata di setiap Kabupaten/Kota. Medan, 12 Februari 2014 Untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan Pemerintah Republik Indonesia sejak 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Berbagai peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan dan standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan (Yankes) telah dikeluarkan. JKN adalah program jaminan sosial kesehatan nasional, yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jaminan Kesehatan ini mengacu pada prinsip a...